WABAH
1. PENGERTIAN
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka (UU No 4. Tahun 1984).
Suatu wabah dapat terbatas pada lingkup kecil tertentu (disebut outbreak, yaitu serangan penyakit) lingkup yang lebih luas (epidemi) atau bahkan lingkup global (pandemi).
Kejadian atau peristiwa dalam masyarakat atau wilayah dari suatu kasus penyakit tertentu yang secara nyata melebihi dari jumlah yang diperkirakan.
2. PEMBAGIAN WABAH MENURUT SIFATNYA :
- Common Source Epidemic
Adalah suatu letusan penyakit yang disebabkan oleh terpaparnya sejumlah orang dalam suatu kelompok secara menyeluruh dan terjadi dalam waktu yang relatif singkat. Adapun Common Source Epidemic itu berupa keterpaparan umum, biasa pada letusan keracunan makanan, polusi kimia di udara terbuka, menggambarkan satu puncak epidemi, jarak antara satu kasus dengan kasus, selanjutnya hanya dalam hitungan jam,tidak ada angka serangan ke dua
- Propagated/Progresive Epidemic
Bentuk epidemi dengan penularan dari orang ke orang sehingga waktu lebih lama dan masa tunas yang lebih lama pula. Propagated atau progressive epidemic terjadi karena adanya penularan dari orang ke orang baik langsung maupun melalui vector, relatif lama waktunya dan lama masa tunas, dipengaruhi oleh kepadatan penduduk serta penyebaran anggota masya yang rentan serta morbilitas dari pddk setempat, masa epidemi cukup lama dengan situasi peningkatan jumlah penderita dari waktu ke waktu sampai pada batas minimal abggota masyarakat yang rentan, lebih memperlihatkan penyebaran geografis yang sesuai dengan urutan generasi kasus.
3. LANGKAH-LANGKAH INVESTIGASI WABAH
1. Konfimasi / menegakkan diagnosa
- Definisi kasus
- Klasifikasi kasus dan tanda klinik
- Pemeriksaan laboratorium
2. Menentukan apakah peristiwa itu suatu letusan/wabah atau bukan
- Bandingkan informasi yang didapat dengan definisi yang sudah ditentukan tentang KLB
- Bandingkan dengan incidende penyakit itu pada minggu/bulan/tahun sebelumnya
3. Hubungan adanya letusan/wabah dengan faktor-faktor waktu, tempat dan orang
- Kapan mulai sakit (waktu)
- Dimana mereka mendapat infeksi (tempat)
- Siapa yang terkena : (Gender, Umur, imunisasi, dll)
4. Rumuskan suatu hipotesa sementara
- Hipotesa kemungkinan : penyebab, sumber infeksi, distribusi penderita (pattern of disease)
- Hipotesa : untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut
5. Rencana penyelidikan epidemiologi yang lebih detail Untuk menguji hipotesis :
- Tentukan : data yang masih diperlukan sumber informasi
- Kembangkan dan buatkan check list.
- Lakukan survey dengan sampel yang cukup
6. Laksanakan penyelidikan yang sudah direncanakan
- Lakukan wawancara dengan :
- Penderita-penderita yang sudah diketahui (kasus)
- Orang yang mempunyai pengalaman yang sama baik mengenai waktu/tempat terjadinya penyakit, tetapi mereka tidak sakit (control)
- Kumpulkan data kependudukan dan lingkungannya
- Selidiki sumber yang mungkin menjadi penyebab atau merupakan faktor yang ikut berperan
- Ambil specimen dan sampel pemeriksa di laboratorium
7. Buatlah analisa dan interpretasi data
- Buatlah ringkasan hasil penyelidikan lapangan
- Tabulasi, analisis, dan interpretasi data/informasi
- Buatlah kurva epidemik, menghitung rate, buatlah tabel dan grafik-grafik yang diperlukan
- Terapkan test statistik
- Interpretasi data secara keseluruhan
8.Test hipotesa dan rumuskan kesimpulan
- Lakukan uji hipotesis
- Hipotesis yang diterima, dpt menerangkan pola penyakit :
- Sesuai dengan sifat penyebab penyakit
- Sumber infeksi
- Cara penulara
- Faktor lain yang berperan
9. Lakukan tindakan penanggulangan
- Tentukan cara penanggulangan yang paling efektif.
- Lakukan surveilence terhadap penyakit dan faktor lain yang berhubungan.
- Tentukan cara pencegahan dimasa akan datang
10. Buatlah laporan lengkap tentang penyelidikan epidemiologi tersebut.
- Pendahuluan
- Latar Belakang
- Uraian tentang penelitian yang dilakukan
- Hasil penelitian
- Analisis data dan kesimpulan
- Tindakan penanggulangan
- Dampak-dampak penting
- Saran rekomendasi
4. KEJADIAN LUAR BIASA
Kejadian Luar Biasa (KLB) salah satu kategori status wabah dalam peraturan yang berlaku di Indonesia. tatus Kejadian Luar Biasa diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 949/MENKES/SK/VII/2004.
Kejadian Luar Biasa dijelaskan sebagai timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar